Saat ini, tutur dia, tak ada aktivitas di Critikal 11 yang menjadi lokasi konser Tulus. Selain tak mengantongi izin, panitia penyelenggara juga tak memperhatikan kapasitas maksimal gedung.
Kapasitas maksimal gedung 750 orang seharusnya hanya diisi oleh 500 orang atau lebih dari 50 persen. "Lokasi konser berkapasitas 750 orang. Sementara informasi dari satgas kecamatan, undangan konser sampai 500. Itu kan sudah tidak sesuai perwal," tutur Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung.
Meski demikian, Asep memastikan, kegiatan konser musik sudah boleh diadakan. Namun, sejumlah aturan harus ditaati oleh panitia. Aturan yang dimaksud seperti izin dari Satgas Covid-19 dan dari kepolisian.
"Intinya, acara ini dibubarkan karena belum mengantongi izin. Satgas belum (memberikan izin) kan. Baru dibahas tadi siang sebetulnya. Nah hasil rapat itu tidak direkomendasikan (digelar acara konser). Ditunda dulu lah, da (kan) Bandung baru turun (angka kasus hariannya)," ucap Asep Gufron.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait