BULELENG, iNewsTegal.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dua ASN berinisial GA dan WA diduga menjalin hubungan terlarang yang mencoreng nama baik institusi. Keduanya kini menghadapi potensi sanksi etik kepegawaian.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buleleng, Gede Wardana, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil GA dan WA untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, istri sah GA yang berinisial LW juga turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Dalam pertemuan tersebut, LW mengaku bahwa dirinya sengaja memviralkan kasus ini melalui akun Facebook pribadinya karena merasa dikhianati oleh sang suami.
Ia menyebut bahwa hubungan antara GA dan WA telah berlangsung cukup lama, dan keduanya merupakan rekan kerja di kantor yang sama.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait