Viral, Dua ASN di Sekretarian DPRD Buleleng Terlibat Hubungan Terlarang Terancam Sanksi

Jhon Mieftah
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, viral. Foto: ilustrasi

“Awalnya masalah ini sudah sempat dimediasi, dan disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada itikad baik, istri GA akhirnya merasa kecewa dan memutuskan untuk mengungkapnya ke publik,” jelas Wardana saat ditemui di Buleleng, Selasa (15/7/2025).

Wardana menambahkan, Sekretariat DPRD akan meneruskan penanganan kasus ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Buleleng.

Setelah itu, kasus akan diproses lebih lanjut oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) untuk menentukan jenis sanksi disipliner yang akan diberikan kepada kedua ASN tersebut.

Diketahui, GA dan WA adalah ASN yang baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Juni 2025.

“Karena status mereka sebagai ASN, tentu ada proses administrasi dan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan,” pungkas Wardana.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network