Warga yang mengetahui kecelakaan tersebut segera mengevaluasi korban ke rumah sakit terdekat. “Korban meninggal akan diberikan santunan oleh pihak jasa raharja masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sementara korban luka mendapatkan santunan hingga Rp20 juta tiap orang,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Sugeng Prastowo.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
