"Dari pasangan yang terjaring, salah satunya nenek berusia 60 tahun yang sedang berduaan dengan seorang pria berusia 29 tahun. Saat ditanya nenek itu menyebut jika dirinya adalah pasangan kekasih," ungkapnya.
Dari puluhan orang yang terjaring kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Brebes, untuk membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali. Termasuk memanggil pihak keluarga masing-masing untuk dijemput.
"Jika mereka mengulangi akan kami lakukan penindakan dengan tindak pidana ringan (tipiring).," tegasnya.
Kedepan, Satpol PP berencana akan terus-menerus menggelar razia penyakit masyarakat diberbagai tempat hingga bulan puasa dan lebaran mendatang, baik itu di kos-kosan, hotel, warung remang-remang, hingga pedagang minuman keras.
"Razia bertujuan membuat ketertiban dan kenyamanan khususnya bagi umat islam yang tengah menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait