KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sejumlah remaja bukan warga Kota Tegal telah mengembalikan barang yang mereka jarah saat aksi massa ricuh di Mapolres Tegal Kota dan gedung DPRD Kota Tegal, pada Jumat (29/8/2025) malam lalu.
"Sedikitnya 21 remaja bukan warga Kota Tegal diamankan Polres Tegal Kota. Mereka diamankan Karena saat aksi massa yang berujung ricuh melakukan perusakan sejumlah fasilitas negara dan penjarahan barang inventaris kantor DPRD Kota Tegal," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, Kamis (4/9/2025).
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna menjelaskan, polisi telah mengamankan belasan orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut. "Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan bukan warga Kota Tegal," ujar Kapolres.
Tak hanya gedung DPRD, Mapolres Tegal Kota dan sejumlah polsek serta pos pelayanan kepolisian juga sempat menjadi sasaran dan aksi perusakan. "Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari pelemparan hingga menjarah barang inventaris serta fasilitas publik,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi, melainkan murni aksi anarkis. "Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait