KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriono merotasi sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Wali Kota Tegal berlangsung di Ruang Adipura, Rabu (10/9/2025).
Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 800.1.3/056.K/2025, tanggal 9 September 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi, rotasi sepuluh orang tersebut adalah: 1. Hartoto, S.IPem, M.Si jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, diangkat dalam jabatan baru Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda.
2. Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, S.IP, M.Si jabatan lama Sekretaris Dewan, jabatan baru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
3. Drs Joko Sukur Baharudin jabatan lama Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda.
4. Sartono Eko Saputro, S.STP jabatan lama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Sekda.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
