Warganet Sentil Kekayaan Wali Kota Prabumulih yang Viral Mau Copot Kepsek, KPK Siap Turun Tangan

Jhon Mieftah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Foto: ist

“Pelaporan LHKPN bukan hanya soal kepatuhan pada waktu pelaporan, tetapi juga soal kepatuhan terhadap isi. Apakah data yang dilaporkan benar, sesuai kondisi riil, dan lengkap. Hal ini yang akan kami verifikasi,” lanjut Budi.

Ia juga menekankan bahwa LHKPN adalah bagian penting dalam sistem pencegahan korupsi. Transparansi laporan kekayaan memungkinkan publik untuk turut mengawasi pejabat negara.

“Di sinilah peran serta masyarakat menjadi penting. Mereka bisa ikut menilai apakah aset yang dilaporkan oleh pejabat publik wajar dan sesuai dengan profilnya,” tambahnya.

Berdasarkan data LHKPN yang tercatat di situs resmi KPK, total kekayaan Arlan mencapai sekitar Rp17 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • 18 aset tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir: Rp5,87 miliar
  • Kendaraan dan mesin (termasuk motor, mobil, truk, dan buldoser): Rp4,92 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp202 juta
  • Kas dan setara kas: Rp8 miliar
  • Utang: Rp2 miliar

Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah seluruh aset tersebut dilaporkan secara sah dan sesuai peraturan.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network