Warganet Sentil Kekayaan Wali Kota Prabumulih yang Viral Mau Copot Kepsek, KPK Siap Turun Tangan

Jhon Mieftah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTegal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. 

Langkah ini diambil setelah muncul sorotan publik dan viralnya data kekayaan Arlan di media sosial.

“Menanggapi informasi yang ramai diperbincangkan di media mengenai LHKPN Wali Kota Prabumulih, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah turut menyebarkan informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, Arlan menjadi bahan perbincangan publik setelah mencuat kabar pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah. 

Meski demikian, Arlan telah mengklarifikasi bahwa Roni belum dimutasi secara resmi, dan dirinya hanya memberikan teguran dalam kapasitas sebagai wali kota.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan LHKPN akan difokuskan pada keakuratan, kelengkapan, dan kesesuaian data yang dilaporkan oleh Arlan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network