32 Peserta Ikuti Lomba Film Pendek GRIFF

Nino Moebi
Suasana pembukaan lomba film pendek GRIFF. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kota Tegal, Yudi Hendrawan, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih perlu ditekan. “Rokok ilegal jumlahnya sekitar 5 persen dari total peredaran, dan itu bukan angka kecil. Semoga melalui GRIFF ini masyarakat semakin sadar dan teredukasi, sehingga peredaran rokok ilegal bisa terus menurun,” terangnya.

Juri yang terlibat dalam kompetisi GRIFF tahun 2025 ini yakni Chairun Nisa Sutradara Film, Indri Astuti, S.IP., M.H.

Kepala Cabdin Wilayah XI, Yusup Mahrizal Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal.

Kegiatan GRIFF diikuti 32 peserta Se-Eks Karesidenan Pekalongan yang terbagi kedalam sembilan kategori. Delapan kategori penilaian ditentukan oleh dewan juri dan satu kategori favorit ditentukan berdasarkan pilihan audiens.

Sembilan kategori tersebut terdiri dari Film Pendek Terpilih Tingkat Pelajar, Film Pendek Terpilih Tingkat Umum, Sutradara Terpilih Tingkat Pelajar, Sutradara Terpilih Tingkat Umum, Ide Cerita Terpilih Tingkat Pelajar, lde Cerita Terpilih Tingkat Umum, Pemeran Utama Terpilih Tingkat Pelajar, Pemeran Utama Terpilih Tingkat Umum, Film Favorit.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network