KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di GOR Tegal Selatan, Selasa (23/9/2025).
Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal itu Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa dirinya bersama BKPSDM Kota Tegal melantik secara keseluruhan 775 ASN Tahap II Formasi Tahun 2024.
"Alhamdulilah, kita untuk PPPK sudah seratus persen, tinggal bulan depan kita minta segera untuk diangkat tenaga paruh waktu yang berjumlah kurang lebih 33 orang. Ini tugas Pemkot Tegal di pemerintahan urusan kepegawaian ini sudah 100 persen, semua kondusif bekerja dengan tenang tentram ada jaminan dari pemerintah. Kedepan perioritas ASN yang kinerja dinilai baik untuk dilanjutkan sampai umur 58 tahun," ujar Dedy Yon usai kegiatan kepada awak media.
Sementara Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST berharap bahwa PPPK adalah formasi yang sudah diusulkan di BKN dan sudah di setujui, sehingga mengenai pembiayaan anggaran yang dibutuhkan telah masuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sedangkan Tenaga Paruh Waktu harus di biayai oleh Pemerintah. Kota Tegal sendiri ada sebanyak 33 orang Tenaga Paruh Waktu. Sehingga kebutuhan anggaran terkait dengan ASN ini tidak begitu bermasalah untuk di Kota Tegal," terang Kusnendro.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait