KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Proses kitab suci Al-Qur'an diterjemahkan ke bahasa Tegal yang digagas oleh H Ikmal Jaya SE, Ak bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal segera terwujud.
"Alhamdulillah Al-Qur'an, terjemah bahasa tegal saat ini tahapannya sudah memasuki 5 Juz," kata H Ikmal Jaya disela menerima pimpinan dan puluhan anggota DPRD Kota Tegal di Gedung Arofah, Rabu (8/10/2025).
IPHI Kota Tegal merasa sangat senang dan terbantu untuk melakukan keinginan biar lebih cepat, lebih lancar sampai selesai. "Jadi ini prosesnya sudah selesai. Proses sekarang itu kita sudah menterjemahkan sampai 5 Jus," terang Ikmal.
Diharapkan nanti akhir Desember ini untuk penterjemahan selesai. Setelah itu proses tahap untuk percetakan dari musab Al-Quran terjemah. "Nanti kan setelah selesai itu, kita akan melakukan izin ke Kemenag, kemudian ke Pusat," ujarnya.
Ikmal menjelaskan, nantinya minimal ada sekitar 300 eksemplar yang akan di cetak untuk diberikan kepada instansi atau lembaga yang ada di Kota Tegel semuanya. "Untuk proses penerjemahan kita melibatkan dari para ulama-ulama dan dari kampus-kampus yang ada di Kota Tegal," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait