Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas dari Polsek Tegal Barat bersama piket Pamapta Polres Tegal Kota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tegal Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kardinah. Dari pihak medis memastikan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tangga bambu, dua tang jepit, sepasang sandal jepit, dan satu cutter.
Kapolsek Tegal Barat, AKP Sunyarni SH melalui Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, membenarkan insiden kecelakaan kerja tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pemasang reklame akibat tersengat listrik. Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah. Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” jelasnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
