"Anggaran kita di Tahun 2026 telah ditetapkan devisit diangka Rp sebesar Rp 36.776.397.000. Kalau tidak ada cadangan di 2026 maka bisa gagal bayar. Minimnya kegiatan di Pemerintah Kota Tegal karena adanya pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat sekira Rp 171 Miliar ini kan menjadikan kegiatan tidak sesuai dengan rencana awal," terang Kusnendro.
Atas pertimbangan salahsatunya itu maka, Pemkot Tegal memutuskan program Smart Class Room tidak dilanjutkan. Alasan lain sudah mendapat bantuan dari Presiden.
"Pengadaan Smart Board (interaktif panel) untuk Smart Class Room pada pagu sebesar Rp 18,5 Miliar menjadi Rp 17,5 Miliar. Sedangkan lelang senilai Rp 14 Miliar," tutup Kusnendro.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Ismail Fahmi S.IP, M.Si saat dikonfirmasi tidak berkenan menjawab jauh terkait hal tersebut. "Nanti kalau terkait itu para pimpinan saja ya," ujar Ismail Fahmi singkat.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
