Satlantas Polres Tegal Layangkan 1.306 Konfirmasi Pelanggaran dan 1.050 Teguran

Nino Moebi
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri SIK MH menegur pelanggar dengan humanis. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Pelanggaran seperti tidak memakai helm, knalpot bising, hingga pengendara di bawah umur termasuk pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

"Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar akan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Tegal mengimbau semua pengendara untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tegal.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network