Guru SDN di Brebes Beli Tiket Konser Dewa 19 Pakai Dana BOS

Nino Moebi
Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Jalan Jenderal Sudirman Nomor 187 Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian tiket, Muslim menegaskan tidak ada paksakan untuk menggunakan dana BOS. Masing-masing sekolah, kata dia, agar membeli tiket tidak menggunakan dana BOS.

"Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo. Tidak ada paksaan," kata Muslim.

Muslim menyebut guru-guru yang memiliki dana bisa membeli tiket itu dan tidak ada paksakan. "Satu tiket Rp 130 ribu. Ada yang sudah bayar ada yang belum. Yang sudah itu masih sebagian. Di Kecamatan Wanasari sebagian sudah bayar," ujar Muslim kepada wartawan.

Terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian tiket, Muslim menegaskan tidak ada paksakan untuk menggunakan dana BOS. Masing-masing sekolah, kata dia, agar membeli tiket tidak menggunakan dana BOS. "Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo. Tidak ada paksaan," kata Muslim.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Sutaryono menegaskan pihaknya menginstruksikan kepada guru sekolah-sekolah untuk membeli tiket konser secara sukarela dan tidak menggunakan dana BOS.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network