BREBES, iNewsTegal.id - Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan uji coba penerapan Sistem Elektronik Parkir atau E-parkir di empat titik lahan parkir yang tersebar di Jalan Letjen Suprapto.
Peluncuran uji coba sistem tersebut dilakukan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto serta sejumlah pejabat lain, di Sisi Timur Central Fashion Brebes, Jumat (5/12/2025).
"Saat ini baru ada empat lokasi uji coba E-Parkir di Kabupaten Brebes. Ke depan, penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada empat titik tersebut, tetapi juga akan diperluas ke lokasi lainnya," ucap Paramitha.
Paramitha mengatakan, langkah tersebut dilakukan Pemkab Brebes dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus menekan terjadinya kebocoran, serta mempermudah proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi layanan parkir secara real time.
“Saya berharap penerapan parkir non tunai ini tidak berhenti pada tahap launching saja, tetapi terus dikembangkan ke lebih banyak titik lokasi parkir di Brebes. Yang paling penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dan para juru parkir terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan publik,” ungkap Paramitha.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
