Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara

Mary
Satlantas Polres Tegal menindak kereta kelinci. (Foto: Istimewa).

Petugas menekankan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi lebih untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Bagi kendaraan yang terbukti melanggar aturan, pihak kepolisian menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Langkah tegas ini sejalan dengan imbauan dari instansi transportasi lokal yang secara resmi melarang operasional kereta kelinci di ruas jalan umum karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. 

Dengan penindakan dan edukasi yang terus digalakkan, Polres Tegal berharap seluruh masyarakat bisa lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan tidak standar seperti kereta kelinci. 



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network