Proses verifikasi data warga berdasarkan nama dan alamat tengah dilakukan oleh dinas terkait di Kabupaten Tegal guna menerbitkan keputusan resmi mengenai kebutuhan hunian tersebut.
Pada hari ini, Senin (9/2/2026), tim BNPB bersama pemerintah daerah dan pakar dari ESDM Pemprov Jawa Tengah turun ke lapangan untuk menilai kelayakan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi atau hunian sementara.
BNPB terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti seluruh instruksi dari BPBD setempat. Langkah ini penting untuk mengantisipasi adanya potensi pergerakan tanah susulan yang bisa meluas dan membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
