Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) muncul ego sektoral merasa yang punya paling penting, bidan paling utama. "Padahal kalau kita lihat ada kok indikatornya, mana dulu yang penting dan utama, yang prioritas. Harus ada kebesaran hati untuk menyadari," ucap Bagas.
Bagas berharap seluruh OPD teknis dalam menyusun dan melaksanakan realisasi kinerjanya harus berdasarkan dokumen RPJMD. Karen balik lagi ini adalah kontrak politik antara Wali Kota dengan masyarakat, dan teman-teman dewan dengan konstituennya.
Jangan lagi ada ego sektoral di tingkat OPD teknis. "Jangan ada lagi bahwa OPD saya lebih penting dan program saya lebih penting. Semua harus mengacu pada RPJMD. Jangan ada lagi gerakan tambahan, jangan ada OPD teknis mencoba membikin data abuleke yang seakan program OPD nya lebih penting," ujar Bagas.
Realisasi RPJMD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
"DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD secara konsisten, kritis, dan konstruktif serta diharapkan mampu membawa Kota Tegal menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," ujar Anggota DPRD Kota Tegal termuda.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
