Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama - sama di depan SMPN 3 Slawi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban dalam keadaan kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Kemudian pada malamnya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Saat ditanya apakah korban meninggal akibat tawuran antar 2 kelompok remaja, Kasat Reskrim mengungkap bisa dikatakan demikian. Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan perkara untuk mengetahui lebih lanjut motif dan siapa pelakunya. sejauh ini kami telah memintai keterangan 10 saksi dari kedua kelompok.
"Kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan tersangka," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait