Wali Kota Tegal Bongkar Paksa Warung Aceh, Ditemukan Catatan Penerima Dana

Nino Moebi
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menunjukan barang bukti berupa dokumen dan sisa kemasan obat terlarang kepada wartawan. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sejumlah warung penjual obat-obatan terlarang yang dikenal warung Aceh (ACH) di wilayah Kota Tegal dibongkar paksa, Kamis (26/3/2026) sore.

Penertiban dengan membongkar paksa dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto dan sejumlah dinas terkait.

"Dari 9 warung Aceh yang tersisa ada 7 warung yang kita bongkar semua," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon disela penertiban.

Ada hal yang menarik saat proses pembongkaran, Wali Kota Tegal Dedy Yon menemukan catatan dalam buku tertulis pihak penerima aliran dana dengan tertera tanggal dan nominal yang dikeluarkan. "Tadi kita menemukan beberapa dokumen ya. Nanti akan kita tindaklanjuti, kita laporkan pada pimpinan lembaga, institusi bersangkutan agar nanti ada teguran dan sangsi kepada yang membackup, membackingi tempat ilegal ini," terang Dedy Yon.

Warung Aceh disinyalir menjual obat-obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter. Ini merusak generasi bangsa, karena sasarannya adalah para pelajar, mahasiswa, dan para remaja. Dari kalangan SMP, SMA dan Mahasiswa. "Ini sangat membahayakan," ujarnya.

Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti putih, kuning, Y, dan TM dalam transaksi.

Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon berharap daerah tetangga seperti Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang juga bisa memberantas warung-warung Aceh. Karena menurut Dedy Yon apabila hanya Kota Tegal yang ditutup tapi, daerah sekitar buka maka bisa saja beli di wilayah sekitar.

"Saya mohon daerah tetangga untuk melakukan hal yang sama, tidak memberikan ruang kepada mereka. Mari kita satukan persepsi bahwa ini adalah urusan bersama. Saya terimakasih kepada ormas, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat yang giat menyuarakan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang. Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. "Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya," tegas.

Adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan. “Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” ucapnya.

Penertiban yang dilakukan telah bocor. Padahal kata Dedy persiapan hanya 30 menit. Ternyata, tujuh warung sudah sepi. "Padahal sebelumnya warung tersebut ada aktifitas," pungkasnya.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network