Laporan sudah diterima oleh penyidik Polres Tegal Kota, dan sejumlah saksi sudah mulai dipanggil oleh penyidik. "Saya berharap penyidik berlaku profesional sehingga mereka tidak melakukan main hakim sendiri. Mengatasnamakan Ormas dengan melakukan perusakan itu sangat disesalkan dan sangat meresahkan para pengusaha," ujar Agus Wijanarko.
Latar belakang mereka melakukan perusakan dan penganiayaan kata Agus secara pasti belum jelas karena pemeriksaan masih berlangsung. "Tetapi setidaknya kami mengetahui sedikit bahwa ada kecemburuan atau ada hal yang mungkin mereka ingin sesuatu tapi menurut kami dilakukan tidak baik," terangnya.
Artinya terang Agus sebagai pengusaha yang sedang usaha di situ merasa terganggu dan dirugikan. "Yang jelas kami meminta untuk tindakan kriminal tersebut ditindak secara baik dan tindak tegas," ucap Agus.
Agus berharap penyidik bergerak cepat karena pelakunya ada 15 orang mendatangi Rumah Kopi melakukan perusakan, dan melakukan penganiayaan. "Kami sebagai Kuasa Hukum dari Rumah Kopi meminta kepada penyidik Polres Tegal Kota untuk bertindak profesional. Perbuatan yang mengatasnamakan oknum Ormas dengan melakukan perusakan dan penganiayaan jelas merupakan pelanggaran hukum pidana," tegas Agus.
Saat melakukan perusakan dan penganiayaan mereka menggunakan atribut Ormas, di CCTV yang sudah diamankan petugas terlihat jelas mereka.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
