BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart di Kota Tegal

Nino Moebi
Kapolres Tegal Kota Heru Antariksa Cahya menenangkan aksi. (Foto: Nino Moebi)

Ustaz Khambali khawatir terhadap dampak sosial yang akan ditimbulkan. Terutama potensi peredaran minuman beralkohol dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan di lingkungan.

Warga juga tidak tahu adanya perubahan fungsi bangunan dari hotel menjadi tempat hiburan. "Tidak ada pemberitahuan kepada warga dan tidak ada persetujuan masyarakat sekitar. Warga baru mengetahui setelah papan nama dipasang," ucapnya.

Pengasuh pondok pesantren setempat Ahmad Isumudin juga menolak atas keberadaan tempat hiburan tersebut. Isumudin menilai lokasi usaha tidak sesuai dengan karakter lingkungan yang selama ini dikenal sebagai kawasan religius.

"Kami atas nama warga Kota Tegal menolak keras keberadaan tempat hiburan itu di wilayah kami," tegasnya.

Koordinator aksi, Edi Friyono menyampaikan, keberadaan tempat hiburan malam di Kota Tegal sudah cukup banyak dan selama ini terkonsentrasi di pusat kota. "Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjalankan amar makruf nahi munkar. Jangan sampai keberadaan tempat hiburan semakin meluas hingga ke lingkungan yang dekat dengan masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan," terangnya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network