KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Telah terjadi kebakaran rumah di Desa Pekauman Kulon RT 04 RW 03 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Minggu (2/8/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
"Akibat kejadian tersebut satu orang korban pemilik rumah Wawan Darmawan (42) dinyatakan meninggal dunia," kata Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Satpol PP Kota Tegal, Agus Tirto Handoyo.
Dugaan sementara kebakaran akibat terjadi hubungan arus pendek listrik.
Agus Tirto menjelaskan, berdasarkan Saksi Suripto (64) dan Faisol Amin (38) warga sekitar menyampaikan kronologi kejadian sekira pukul 04.30 WIB, saksi melihat kepulan asap dari atap rumah korban. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Selanjutnya warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Tegal serta berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Pukul 05.00 WIB, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Tegal tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api dengan dibantu warga sekitar. Pukul 06.20 WIB, api berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Bangunan rumah yang terbakar berukuran kurang lebih 6 x 8 Meter. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp100 juta.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui mengalami gangguan jiwa. Korban dievakuasi ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk dilakukan identifikasi dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun," tutup Agus Tirto.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
