Satu Penambang Galian C Ilegal di Malahayu Brebes Tewas Tertimbun Batu
BREBES, iNewsTegal.id - Satu penambang galian C di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, longsor tewas tetimbun batu, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 10.00.WIB.
Korban penambang bernama Risto alias Boma (40) warga Dusun Cawiri, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
Seorang warga setempat, Eko mengatakan, sebelum longsor Boma bersama satu rekannya, Rodi, memanjat puncak tebing di sisi utara untuk mengambil batu. Karena kontur tanah sudah retak, tebing tersebut longsor. "Awalnya dua orang itu naik ke puncak tebing sisi utara mau ambil batu. Tapi karena tanah sudah retak, tebing longsor," kata Eko.
Longsoran batu menimbun Boma sedangkan Rodi rekanya berhasil selamat. Pencarian tubuh korban memakan waktu dua jam. Pada pukul 12.00 tubuh ditemukan di bawah reruntuhan batu batu besar dalam keadaan meninggal.
"Boma itu ditemukan jam 12.00. Tubuhnya tertimbun batu batuan cukup dalam, kondisinya sudah meninggal dunia," terang Eko.
Editor : Rebecca