Satpol PP Kota Tegal Sita Helm Pelanggar Parkir

Nino Moebi
Satpol PP Kota Tegal amankan helm bagi yang langgar parkir di area Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal. (Foto: Nino Moebi)

Budio berharap tim terpadu nantinya menerapkan sanksi apabila masih ditemukan parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, mulai dari pengurangan angin, cabut pentil dan kendaraan bisa dibawa/diamankan.

Budio menegaskan kembali ambil helm hanya bagian dari humanisnya Satpol dalam memberikan sosialisasi. Bisa saja mereka mengulangi perbuatannya. Tetapi ada efek malu sebenarnya, dan selama ini mereka tidak mengulangi parkir kendaraannya sih. Artinya mengamankan helm cukup efektif sambil menunggu tim terpadu bentukan Dishub.

"Untuk helm yang telah diamankan, mereka bisa diambil di Kantor Satpol PP komplek Balai Kota Tegal," terang Budio.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network