Grebek Rumah Kos, Satnarkoba Polres Tegal Temukan Ratusan Paket Obat Terlarang

Petra Akbar
Satnarkoba Polres Tegal saat grebek rumah kos pengedar pil terlarang (Foto: Petra Akbar)

SLAWI, iNews.id - Aji Lesmono (25) Warga Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, digerebek Satnarkoba Polres Tegal lantaran diketahui sebagai pengedar obat-obatan keras diwilayah Kecamatan Kramat. Sabtu (16/4/2022) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tegal, AKP Triyatno mengatakan, proses penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena adanya peredaran obat-obatan di Kecamatan Kramat.

"Anggota kami pun melakukan penyelidikan keberadaan Aji Lesmono dan menemukan tengah di rumah kos. Awalnya pelaku mengelak namun setelah seluruh rumah kos digeledah, kami menemukan barang yang kami incar tersimpan di dalam kamar mandi kos-kosannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/04/2022).

Saat petugas menggeledah toilet, lanjut Kasat Narkoba, akhirnya petugas menemukan ratusan obat keras siap edar.

"Barang yang kami amankan berupa obat jenis Hexymer sebanyak 320 butir dan Tramadol sebanyak 165 butir," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network