MTB Lapor ke Kejari Soal Dugaan Pengondisian Buku Dana BOS, Revitalisasi SMP, dan Tour Wisata

Nino Moebi
Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu Ismet Gunawan menunjukan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal. (Foto: Nino Moebi)

Untuk poin ketiga, soal dugaan pengondisian tour wisata siswa SMP yang wajib satu pintu melalui biro perjalanan Tijani Tour Travel. "Biro tersebut disebut-sebut masih merupakan kerabat dari Bupati Tegal," terang Ismet.

Ismet menegaskan, ketiga poin yang dilaporkannya itu merupakan pelanggaran berat karena seluruhnya diduga dikondisikan, mulai dari pengadaan buku Dana BOS, revitalisasi SMP, hingga tour wisata anak sekolah.

“Saat saya dikonfirmasi di ruangan Kejaksaan Kabupaten Tegal hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, saya tegaskan ketiga poin ini adalah pelanggaran berat. Pengadaan buku Dana BOS dikondisikan, revitalisasi SMP dikondisikan, bahkan tour wisata anak sekolah pun dikondisikan oleh Ija Nitu yang masih kerabat Bupati,” ucap Ismet.

Ismet mendesak Kejari Kabupaten Tegal segera bertindak dan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Bila laporan tersebut diabaikan, MTB mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa. “Saya berharap Kejaksaan bisa melakukan panggilan secepatnya terhadap para terlapor. Jika laporan ini diabaikan, kami dari Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kejari dan Pemkab Tegal,” ujar Ismet.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kabupaten Tegal maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut laporan MTB tersebut.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network