Jelang Idul Fitri, Pemkot Gelar Operasi Produk Kadaluwarsa

Japran Aarsaka
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan Operasi Makanan Minuman (foto: Ist)

Wali Kota Tegal bahkan membuka salah satu parsel yang telah dikemas untuk memastikan langsung bahwa tanggal kadaluwarsa yang tertulis di luar parsel sama dengan produk aslinya. Hasilnya, tanggal kadaluwarsa yang tertulis di luar parsel sama dengan produk aslinya, bahkan ada salah satu produk yang tanggal kadaluwarsanya lebih lama dari yang tertera di tulisan. 

“Barang-barang yang kita lihat tadi yang kemasan makanan maupun yang kalengan itu kita lihat batas waktunya atau kadaluwarsanya rata-rata paling dekat itu akhir tahun di bulan sembilan dan sepuluh. Jadi rata-rata ini kita posisinya di bulan empat atau April, maka waktunya paling dekat setengah tahun atau lebih, jadi relatif aman. Bahkan rata-rata kedaluwarsanya di tahun depan, jadi kita aman,” ujar Wali Kota Tegal.

Selain mengontrol tanggal kadaluwarsa produk makanan dan minuman, Wali Kota Tegal dibantu Dinkes Kota Tegal juga melakukan pengecekan kandungan berbahaya pada sejumlah makanan seperti kerupuk seblak, kolang-kaling, tahu, kerupuk sempeleo dan arumanis, serta bakso cumi. Dari hasil pengecekan, seluruh sampel makanan tersebut terbebas dari bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin, borax, dan formalin. 

Sementara produk-produk kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa yang berhasil ditemukan yaitu Nabati Craker, Serena Cheese Cookies, Mini Party Carton Logo, Tok Poki Sauce, Susu kental manis Cap Enak, dan Susu segar Kin. 

Menanggapi temuan makanan dan minuman yang telah atau hampir kadaluwarsa, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal Abidin, meminta pihak Toserba Yogya Mall Tegal untuk tidak menjual produk kedaluwarsa serta tidak memajang produk yang hampir kedaluwarsa dan segera menarik barang tersebut.

“Dari Dinkes akan merekomendasikan supaya jangan diedarkan lagi. Kami memberikan peringatan, ada surat pernyataan yang nanti kami berikan,” pungkas Zaenal.

Untuk melindungi warga Kota Tegal dari bahaya produk kadaluwarsa dan kandungan zat berbahaya, Wali Kota Tegal juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli makanan atau minuman, serta lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa dari produk yang akan dibeli.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network