Lima Orang Diduga Terlibat Tawuran Diamankan

Nino
Polisi mengamankan sejumlah orang terduga tawuran. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui call center 110, Polres Tegal amankan lima orang yang diduga terlibat tawuran.

Tawuran terjadi di depan Warung Sate WAYANK, Jalan Kartini, Desa Dukuhringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (4/11/2026) petang.

Laporan diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 16.08 WIB. Informasi tersebut diteruskan kepada Kasat Samapta dan Polsek Slawi untuk segera ditindaklanjuti.

"Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat tawuran serta dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," kata Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, Kamis (5/11/2026).

Dijelaskan, penanganan di lokasi melibatkan Pamapta 2 Polres Tegal yang dipimpin IPDA Septiar Setiawan, bersama personel Sat Samapta dan Polsek Slawi. Kelima orang yang diamankan berikut kendaraan dibawa ke Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan dugaan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. “Laporan masyarakat melalui Call Center 110 membantu petugas merespons dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Polres Tegal mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menyampaikan informasi secara cepat melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network