Seorang Sopir Meninggal Dunia di Rest Area Tol KM 287A

Nino
Jasad sopir Maskuri (53) di Rest Area Tol KM 287 A Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang sopir Maskuri (53) warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal meninggal saat berada di Rest Area KM 287A, Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban dengan kendaraan yang dikemudikannya memasuki rest area untuk mengganti ban. Kapolsek Suradadi, Polres Tegal, IPTU Mahmudin menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berangkat dari wilayah Dukuhturi menuju Demak.

Setibanya di Rest Area KM 287A sekitar pukul 23.00 WIB, korban bermaksud melepas ban depan sebelah kiri kendaraan. Namun, saat sedang duduk di samping ban, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak bergerak.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan petugas keamanan rest area. Petugas medis dari layanan jalan tol kemudian datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Singkil Adiwerna.

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Suradadi bersama Unit Reskrim, termasuk Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Kanit Binmas Polsek Suradadi, segera mendatangi lokasi. Petugas melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network