SEMARANG, iNews.id – 2 remaja yang sedang hamil turut terjaring bersama belasan PSK lainya saat razia Satpol PP di sejumlah jalan di Kota Semarang, Rabu (20/4/2022).
Dua belas PSK yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan dikirim ke Panti Sosial di Solo. Selain tingga di Kota Semarang, para tersebut jiga ada yang berasal dari luar kota dengan usia yang beragam 16 hingga 50 tahun.
Bahkan dua di antaranya sedang mengandung atau hamil. Yang lebih mengejutkan lagi, salah satu PSK yang sedang hamil masih berusia 16 tahun. Mereka mengaku terpaksa menjual diri karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Vina yang sedang hamil lima bulan mengaku terpaksa menjadi PSK karena butuh biaya berobat orang tuanya yang sedang sakit. Sedangkan Risma, yang sedang hamil 7 bulan mengaku kesulitan ekonomi sehingga turun ke jalan untuk membantu suaminya mencari uang.
Kepala Satpol PP KOta Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, di bulan Ramadan ini masih banyak PSK yang beroperasi di jalanan di Semarang. Hal ini membuat pihaknya bertindak untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Razia di Jalan Imam Bonjol, kawasan Kota Lama da Banjir Kanal Timur. Selanjutnya mereka yang terjaring razia akan dikirim ke panti sosial di Solo untuk dibina selama 3 bulan," katanya, Rabu (20/4/202).
Fajar memastikan razia penyakit masyarakat ini akan terus ditingkatkan agar suasa Kota Semarang menjelang Iful Fitri tetap aman dan kondusif.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait