256 Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Dimusnahkan, Telitilah Sebelum Membeli

Angga Rosa
Wali Kota Yuliyanto memushnakan makanan dan minuman kadaluwarsa sitaan dari razia dengan cara dibakar di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022). (Foto: IST)

SALATIGA, iNews.id - 27 Jenis makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa yang disita petugas tim gabungan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional dan toko modern dimusnahkan di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022).

Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono menjelaskan, makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar pada 11-12 April 2022 lalu. 

"Jumlah total makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan sebanyak 256 bungkus itu, diamankan dari sejumlah toko dan kios di Pasar Raya 1," kata Joko.

Menurutnya, dalam razia banyak pemilik toko maupun kios dengan sukarela menyerahkan barang dagangannya yang sudah kedaluwarsa. Pedagang yang terbukti menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, telah diberi peringatan dan edukasi. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network