CIANJUR, iNews.id - Pengendara motor berknalpot bising yang menggeber kendaraannya saat Salat Id di Cianjur akhirnya diamankan polisi. Kedua pelaku yang aksinya sempat terekam CCTV yang kemudian viral itu ternyata masih anak di bawah umur. Keduanya diketahui beraksi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Sedangkan motif mereka dengan aksi kurang terpujinya itu lantaran kesal terhadap salah seorang jemaah Salat Id.
Antara pelaku dengan jemaah tersebut sempat berpapasan. Mereka pun saling bertatapan mata dan dengan tatapan itu pelaku tak terima. Akhirnya kedua pelaku melampiaskan kekesalan itu dengan menggeber sepeda motornya. "Pelaku mengaku aksinya itu karena di bawah pengaruh minuman keras," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Kamis (5/5/2022).
Seusai beraksi pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di saudaranya. Bahkan pelaku pun berusaha mengelabui petugas dengan mengubah warna motor dan mengganti knalpot. Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa knalpot bising, kaos, helm serta sepeda motor.
Karena keduaya masih di bawah umur dan pihak DKM juga tidak melanjutkan ke proses hukum, polisi menjerat pelaku dengan pasal mengganggu ketentraman dengan ancaman tiga hari dan maksimal tiga minggu kurungan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait