Dugaan Kasus Pencabulan Dibawah Umur, Polda Jateng Turut Turunkan Timwas Penyidikan

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)

"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," ujarnya.

Iqbal mengatakan, Polda Jateng mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan. 

"Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan," tuturnya.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network