Dugaan Kasus Pencabulan Dibawah Umur, Polda Jateng Turut Turunkan Timwas Penyidikan

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)

"Satu pria bernama BS sedang dua lainnya tidak dikenal," katanya.

Polisi terus berupaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal. Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

"Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," katanya. 

Iqbal merinci, ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut. Di antaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network