BAUBAU, iNews.id - Titik terang pembunuhan waria karyawan salon kecantikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (sultra) yang terjadi Maret lalu akhirnya diungkap polisi. Anggota Polres Baubau menangkap pelaku setelah buron selama dua bulan.
Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku berinisial SS berstatus pelajar yang masih berusia 16 tahun warga Kecamatan Batupoaro. Dia pasrah saat diamankan polisi dan tanpa perlawanan di depan rumahnya.
Hasil Penyelidikan Polisi Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya menggunakan pisau sangkur. Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam sering dipaksa berbuat mesum dengan diimingi imbalan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait