6 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar Dicopot Dugaan Keterlibatan Pemuda Tewas Usai Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Kasus tewasnya pemuda 18 tahun bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah usai ditangkap polisi menyeret enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka dicopot dari jabatannya dan ditarik ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, keenam anggota polisi ini dimutasi lantaran dianggap lalai saat menjalankan tugas.
"Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," ujar Komang Suartana, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, mutasi ini atas perintah langsung Kapolda Sulsel melalui surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Pencopotan ini agar mempermudah pemeriksaan keenam polisi tersebut.
"Perintah Kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik untuk ditempatkan di Yanma Polda Sulsel," katanya. Saat ini masih akan menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel serta autopsi jenazah agar bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
"Nanti kami lihat hasi pemeriksaan Propam dan autopsi sehingga bisa disimpulkan," ucapnya.
Sebelumnya, makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk autopsi.
Tindakan ini dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu (15/5/2022) ke Polda Sulsel. Ada banyak kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait