Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Kini Lakukan Rekonstruksi Ulang

wahyudi Aulia Siregar
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)

Kemudian ketiga ada masa orientasi bagi para pencandu yang baru masuk. Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan penyidik yang sebagian ditolak tersangka Terbit Rencana. 

"Keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi sebagian ditolak tersangka karena tidak pernah dilakukannya," ucapnya.

 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network