Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Kini Lakukan Rekonstruksi Ulang
wahyudi Aulia Siregar
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)
Kemudian ketiga ada masa orientasi bagi para pencandu yang baru masuk. Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan penyidik yang sebagian ditolak tersangka Terbit Rencana.
"Keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi sebagian ditolak tersangka karena tidak pernah dilakukannya," ucapnya.