Satreskrim Polres Brebes Amankan Amir Khalifatul Muslimin Cirebon Raya

Petra Akbar
Amir Khalifatul Muslimin Cirebon Raya saat berada di Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Brebes. (Foto: Petra Akbar)

"Kurang lebih ada 10 Kabupaten/Kota yang dipimpin kewilayahan Cirebon raya," ucapnya. Sampai saat ini AZ masih diperiksa, nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kepada media," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota jamaah Khilafatul Muslimin langsung di tahan oleh pihak kepolisian, (7/6/2022). 

Mereka yang ditahan, diantaranya G, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes yang menjadi pentolan kelompok Khilafatul Muslimin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam, 6 Juni 2022 kemarin. Selanjutnya, jajaran polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka. 

Ia menyebut, jika pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. 

"Kalau penetapan tersangka terhadap jamaah Khilafatul Muslimin itu tidak. Tapi pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi promo mereka beberapa waktu lalu," katanya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network