Cantik-cantik Jadi Mucikari, eh Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Febriyono Tamenk
Polres Konawe menangkap muncikari yang menawarkan gadis ABG di MiChat dengan tarif Rp1 Juta. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Muncikari Ditangkap di Hotel, HP Berisi Akun yang Tawarkan Perempuan ke Media Sosial

Pekerjaan NR melayani laki-laki hidung belang terungkap setelah orang tuanya melapor ke Polres Konawe. NR pergi bersama AY dan tak pulang selama sepekan.

Atas perbuatannya, AY dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga maksimal 15 tahun.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network