get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenakan Pakaian Serba Hitam, Nikita Mirzani Sebut Berduka untuk Dito

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polresta Serang

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:14 WIB
header img
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus UU ITE di Mapolresta Serang Kota. (Foto. Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polresta Serang Kota, Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan, kalau artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota, Banten pada Rabu (15/6/2022) sebagai saksi atas kasus UU ITE setelah dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, karena telah menyindirnya lewat media sosial beberapa waktu.

"Dalam konteks ini kami berterima kasih kepada ibu Nikita karena kooperatif datang ke Polresta Serang Kota, kami sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukannya," ujar Kombes Shinto dalam keterangan video yang diterima pada Kamis (16/6/2022).

Masih kata Shinto, Nikita dalam kasus ini memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat Dito Mahendra.

"Saya tegaskan, ibu Nikita sebagai saksi," sambung Shinto.

Adapun kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE. Objek dalam laporan polisi yang disampaikan Dito Mahendra adalah konten  Nikita Mirzani di Instagam Stories.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut