get app
inews
Aa Read Next : 3 Orang Kaya Indonesia yang Punya Bisnis Penerbangan, Ada Mantan Menteri Era Jokowi

5 Fakta Denjaka, yang Kawal Jokowi Selama ke Rusia- UKraina

Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:05 WIB
header img
Prajurit Denjaka saat latihan penanggulangan teroris di Pelabuhan Jetty SKK Migas di Pulau Matak, Kepulauan Anambas pada Desember 2021. FOTO/TNI AL

JAKARTA, iNews.id- Detasemen Jalamangkara (Denjaka) adalah detasemen penanggulangan teror aspek laut, yang rencanya akan dilibatkan dalam pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Ukraina akhir Juni 2022 yang akan datang.

Denjaka nantinya akan bertugas untuk menjaga keselamatan Presiden ketika bertemua dua Presiden negara yang kini sedang bertikai ini.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Tri Budi Utomo mengatakan, pihaknya menerjunkan 39 personel untuk mengawal Jokowi dalam lawatannya ke Rusia dan Ukraina. Mereka dibagi dalam tiga tim, yakni tim pendahulu (advance), tim utama (main group), dan tim penyelamatan.

"Alhamdulillah kami juga tidak terlalu khawatir karena Paspampres ini ada dari Kopassus, Denjaka , dan Paskhas (Kopasgat). Alhamdulillah kami percaya diri," kata Tri Budi Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Kepercayaan diri Danpaspampres tentu bukan pernyataan kosong. Sebab, personel yang terlibat dalam pengamanan Jokowi merupakan pasukan elite TNI yang memiliki kemampuan khusus dalam pengintaian, pertempuran, antisabotase, hingga antiteror.

Salah satunya adalah Denjaka. Denjaka merupakan singkatan dari Detasemen Jala Mengkara. Pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) ini memiliki tugas pokok membina kemampuan antiteror dan antisabotase serta kemampuan klandestin aspek laut.

Denjaka dibentuk berdasarkan instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir No Isn.01/P/IV/1984 tertanggal 13 November 1984. Cikal bakalnya adalah Pasukan Khusus AL (Pansusla) yang dibentuk oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 4 November 1982 untuk menanggulangi segala bentuk ancaman aspek laut.

Berdasarkan Peraturan KSAL Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penataan Organisasi Detasemen Jala Mengkara Korps Marinir, kedudukan Denjaka berada di bawah tiga pihak sekaligus. Dalam hal pembinaan kemampuan dan kekuatan yang bersifat umum bertanggung jawab kepada Dankormar, dalam hal pembinaan kemampuan yang bersifat khusus bertanggung jawab kepada Kabais TNI. Sedangkan untuk penggunaan kekuatan dan kesiagaan operasional unsur-unsurnya bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Berikut ini fakta-fakta tentang Denjaka yang penting diketahui:

1. Berawal dari 70 Prajurit

Seperti diketahui, Denjaka merupakan pengembangan dari Pansusla yang dibentuk oleh KSAL pada 1982. Pada tahap awal, direkrut 70 personel dari Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska). Pansusla di bawah komando dan pengendalian Panglima Armada Barat (Armabar). Melihat perkembangan dan kebutuhan, KSAL kemudian menyurati Panglima TNI yang intinya ingin membentuk Detasemen Jala Mengkara. Permohonan itu kemudian disetujui.

BACA JUGA 

Supir Angkot yang Menikah dengan Artis Belgia, Begini Kehidupannya Sekarang

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut