get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Penyebaran PMK, Polres Tegal Kota Semprot Disinfektan di Pasar Hewan

13 Hewan Ternak Sapi di Kab Tegal Mati Karena PMK

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:20 WIB
header img
13 hewan ternak Sapi mati lantaran terjangkit PMK, di Kabupaten Tegal. (Foto: Petra Akbar)

TEGAL, iNews.id - Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) di Kabupaten Tegal, 13 hewan ternak Sapi mati lantaran terjangkit PMK.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan KPTan Kabupaten Sugiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 13 kasus PMK sapi yang mati itu merupakan update data terhitung sejak Rabu (29/6/2022). 

"Dari data tersebut, untuk sembuh sebanyak 75 kasus, aktif sebanya 871 kasus, mati 13 dan dipotong 9 kasus. Sedangkan untuk baru saat ini ada 9 kasus, totalnya ada 968 kasus," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, PMK tidak hanya pada sapi, namun juga pada hewan ternak lainnya seperti kambing dan kerbau. Namun sejauh ini dari kasus PMK, yang paling banyak terkena PMK adalah hewan ternak sapi. 

"Sapi lebih rentan tertular atau terkena PMK. Makanya untuk vaksinasi kali ini lebih diprioritaskan pada hewan sapi," ungkapnya. 

Dari pendataan yang dilakukan KPTan, peta pesebaran PMK di Kabupaten hampir diseluruh kecamatan. Dari kasus ini, terbanyak di Kecamatan Margasari, yakni mencapai 199 kasus, Kemudian di Kecamatan Bojong ada 144 kasus dan Kecamatan Kramat ada 120 kasus. 

"Tiga daerah ini memang banyak petani ternak. Untuk kecamatan lain jumlahnya masih di bawah 90 kasus," ujarnya. 

Senada dikatakan oleh salah seorang dokter hewan KPTan Kabupaten Tegal, Andreas Brampambuka Surya. Menurutnya, dari kasus PMK, ada sejumlah hewan ternak yang mati dan juga terpaksa dipotong atau disembelih. 

"Iya betul, hewan ternak yang disembelih itu juga karena terkena PMK. Untuk dagingnya juga bisa dikonsumsi asalkan dimasak yang matang. Dan untuk diketahui, PMK itu tidak menular kepada manusia," jelasnya.

BACA JUGA 

5 Artis Korea Berperan Jadi Wanita Simpanan di Drakor, Nomer 5 Tikam Teman Sendiri

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut