get app
inews
Aa Read Next : MyPertamina Motor Club Chapter Tegal Touring Lakukan Pemeriksaan Takaran di SPBU

Mau ke Semarang atau Cilacap, Daftar MyPertamina Dulu

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:50 WIB
header img
Aktifitas di SPBU Pacific Mall Kota Tegal. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Mulai hari ini (11/7/2022), warga yang berdomisili atau berencana berpergian ke Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap bisa mendaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina. Setelah sebelumnya per 1 Juli 2022 dibuka pendaftaran di situs tersebut dengan Kota Surakarta sebagai satu-satunya untuk Provinsi Jawa Tengah. 

"Adapun per hari ini, Senin (11/7), wilayah pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina telah dibuka juga dua kota/kabupeten lainnya di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap," Area Manager Communication, Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho. 

Brasto menyampaikan, pendaftaran di situs Di Sini  Tersebut diperuntukkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi dengan kendaraan roda 4, kendaraan roda lebih dari 4, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), dan non kendaraan (dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait).

"Pengguna kendaraan roda 2 dan pengguna BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) belum perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina,” ungkapnya.

Brasto mengatakan bahwa pendaftaran dimaksudkan untuk mendapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas atau ditangkap di layar telepon genggam untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.

"Jangan khawatir, saat ini adalah masa pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera,” ungkapnya.

Brasto menuturkan bahwa QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah.

“Nantinya saat proses implementasi, Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor. Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” imbuh Brasto.

Untuk mekanisme pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dengan sebelumnya menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

"Sementara itu, untuk kendaraan komersial barang, komersial umum dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan dan untuk konsumen non kendaraan perlu menyiapkan foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi Instansi Pemerintah Daerah terkait. Semua dokumen tersebut berbentuk foto nantinya akan diminta unggah di website tersebut,” rinci Brasto. 

Brasto juga menekankan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di mana saja melalui telepon genggam, komputer, atau laptop yang terkoneksi dengan internet untuk mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan dan bantuan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mendatangi booth konsultasi fisik yang kami sediakan di kota/kabupaten wilayah pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina. Masyarakat juga dapat mengakses media sosial MyPertamina, Pertamina Patra Niaga, dan Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah) untuk informasi lebih detail,” tutup Brasto.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut