Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pria Todongkan Pistol ke Pengemudi Ojol di Kawasan ITC Permata Hijau Jakarta Selatan 
Advertisement . Scroll to see content

Ini jadinya Kalau Berani Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Jenderal, 10 Preman Digiring Kantor Polisi

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:04 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Ini jadinya Kalau Berani Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Jenderal, 10 Preman Digiring Kantor Polisi
Begini jadinya kalau berani menduduki paksa rumah Purnawirawan Jendral polisi, 10 preman di giring ke kantor polisi. (Foto: DOK.iNews.id)

“Tersangka YS mengajak teman-temannya yang lain berjumlah 9 orang untuk menjaga rumah tersebut. Kemudian setiap orang yang masuk tidak diperbolehkan keluar dan dikunci dari dalam dan kuncinya dipegang oleh YS,” katanya, Selasa (19/7/2022). 

YS melakukan penyekapan dan pendudukan paksa rumah tersebut sejak 24 Juni 2022 hingga 8 Juli 2022, yang kemudian pelaku mengusir penghuni. Selanjutnya, korban yang diusir melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mengambil alih dan menjaga aset tanah dan bangunan dengan mendapatkan bayaran Rp300.000 per hari dari pemberi kuasa," katanya.

Setelah menerima adanya laporan dugaan tindak pidana tim melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka. 

“Selanjutnya tim gabungan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Kebagusan 1/52, Jakarta Selatan. Pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB,” tuturnya .

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut