SLAWI, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani himbau Kepala Daerah di Dapil Jawa Tengah IX khususnya dan Indonesia umumnya agar memberikan perhatian ekstra terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau informal.
"Hal itu selain melindungi para pekerja di wilayah masing-masing, Pemerintah Daerah sebetulnya juga terbantu dengan adanya peran BPJS Ketenagakerjaan yang lebih maksimal lagi," kata Anggota DPRD RI Dewi Aryani saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kelurahan Kudaile, Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (22/07/2022).
Seluruh Kepala Daerah untuk secara intensif melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan baik UMKM maupun manufaktur besar yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Ada sangsi terhadap perusahaan yang tidak mentaati peraturan ini karena, bagaimanapun sudah menjadi hak karyawan untuk dilindungi selama mereka bekerja dengan perhitungan asuransi yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dewi.
Beberapa perusahaan yang pernah Dewi datangi, mereka bahkan yang masih belum faham. "Jadi bukan mereka tidak mau memberikan kepada karyawannya. Kadang managemen tidak faham. Dan itu tugas kepala daerah untuk bekerjasama dengan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dewi.
"Sosialisasi hari ini perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk tenaga kerja yang bukan penerima upah atau disebut pekerja informal. Profesi tersebut merupakan renta terhadap kecelakaan kerja dan resiko kematian tapi mereka banyak yang belum tahu tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada sektor bukan penerima upah atau informal," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho.
Editor : Miftahudin