Malang, iNews.id - Hanya bermodalkan janji manis, oknum pelatih Taekwondo di Malang ini tega mencabuli murid sendiri selama 4 tahun. Janji manis yang diberikan MR (25) kepada muridnya adalah menikahinya.
Polres Malang menangkap tersangka pelecehan seksual terhadap anak. Pria berinisial MR (25) ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sejak 2016 saat korban masih berada di bawah umur hingga terakhir pada 2021. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengajak korban untuk berhubungan badan, dengan memberikan janji manis dan iming-iming untuk menikahi korban.
"MR (25) juga menjalin komunikasi dengan baik kepada orang tua korban sehingga orang tua si korban menganggap MR seperti saudara sendiri," ucap Donny Kristian Bara'langi.
Dari pengaduan yang disampaikan korban, ia sempat mengalami beberapa kali ajakan untuk melakukan hubungan badan dari pelaku dan sempat mendapati beberapa cobaan pelecehan.
"Korban menolak ajakan pelaku, dan sempat mengadu kepada atasan klub taekwondo mereka," ujarnya.
Editor : Miftahudin