Logo Network
Network

BI Tegal Buka Penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Zafran Arshaka
.
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:15 WIB
BI Tegal Buka Penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Arief menunjukkan uang baru yang baru ditularkan di mobil keliling milik BI Tegal. (Foto: Zafran Arshaka)

"Masyarakat yang ingin menukarkan uang sebelumnya harus mengisi pertanyaan atau registrasi di situs pintar.bi.go.id melalui handphone ataupun laptop, "ujar Ahmad Afandi. 

Akhmad Afandi menyebut pada situs itu juga terdapat besaran jumlah uang yang akan ditukarkan, termasuk mengisi kelengkapan data diri. "Jika sudah berhasil mengisi, maka masyarakat atau nasabah bisa langsung menukarkan uang dengan membawa uang lamanya, dan bukti registrasi" terangnya. 

Ia menjelaskan secara bergantian mobil layanan kas keliling akan melayani secara merata. Untuk hari ini (19/8/2022) di Kota Tegal mulai pukul 10.00-11.00. Selanjutnya Senin (22/8/2022) di Alun-alun Brebes mulai pukul 10.00-12.00, Selasa (23/8/2022) di Alun-alun Slawi mulai pukul 10.00-12.00 dan Rabu (24/8/2022) di Rita Mall mulai pukul 10.00-12.00.

Arief salah satu warga yang menukarkan uang lamanya menuturkan, bahwa Uang TE 2022 sangat bagus tampilannya baik dari gambar, corak dan warnanya. "Saya suka mengkoleksi uang baru, " ucap Arief. Arief mengaku menukarkan uang lamanya sejumlah Rp. 1 juta mendapatkan paket komplit uang rupiah kertas tahun emisi baru dari mulai pecahan Rp. 1.000, Rp. 2.000, Rp. 5.000, Rp. 10.000, Rp. 20.000, Rp. 50.000, dan Rp. 100.000.

Hal yang sama juga disampaikan Maria. Menurut Mstia jika ingin mendapatkan Uang TE 2022 secara komplit maka maksimal membawa uang sejumlah Rp. 1 juta. "Saya menukarkan uang lama untuk disosialisasikan ke rekan-rekan kerja di kantornya. Teman-teman saya kebanyakan bergerak di bagian marketing atau sales, " jelas Maria. 

Maria berharap rekan kerjanya juga paham betul mengenai uang keluaran terbaru. "Semoga relan-rekan saya menerimanya karena uang baru ini sudah sah menjadi alat pembayaran atau transaksi, " pungkas Maria. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini